Kamis, 22 November 2018

Tentang P3K

P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan) adalah upaya memberikan pertolongan pertama secara cepat dan tepat kepada pekerja atau orang lain yang berada di tempat kerja, yang mengalami sakit atau cidera di tempat kerja.
P3K dilakukan dengan maksud memberikan perawatan darurat pada korban, sebelum pertolongan yang lebih lengkap diberikan oleh dokter atau petugas kesehatan lainnya. Adapun tujuan P3K antara lain :

- Menyelamatkan nyawa
- Meringankan penderitaan korban,    seperti meringankan rasa nyeri
- Mencegah cedera/penyakit bertambah parah, seperti mencegah perdarahan
- Mempertahankan daya tahan korban
- Menunjang upaya penyembuhan
- Mencarikan pertolongan lebih lanjut

Tindakan P3K
Tindakan pertolongan yang harus dilakukan, meliputi :
·      Menilai situasi
·      Mengamankan tempat kejadian
·      Memberikan pertolongan
·      Mencari bantuan

Kotak P3K

Bahan kotak P3K harus kuat. Kotak P3K mudah dipindahkan dan diberi label. Kotak P3K diletakkan di tempat yang mudah dilihat dan terjangkau. Isi kotak P3K, jumlah dan jenis kotak P3K.

 Ruang P3K

Ruang P3K  harus cukup menampung satu tempat tidur pasien dan masih terdapat  ruang gerak bagi seorang petugas P3K serta penempatan fasilitas P3K lainnya. Kondisi ruang P3K harus bersih, terang dan memiliki ventilasi udara yang baik. Agar mudah saat memindahkan korban, pintu ruang P3K dibuat cukup lebar. Lokasinya  mudah dijangkau dari tempat kerja, dekat  dengan kamar mandi serta jalan keluar dan tempat parkir.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar